Sabtu, 05 September 2009

Posted by PRAMUKA SRI SULTAN HAMENGKUBUWONO IX |
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka di atur dalam Keputusan Kwartir Nasional No. 55/KN/1982
A. Tanda Umum
Suatu tanda dalam gerakan Pramuka yang umum di pakai dalam latihan :
1. Tutup kepala 4. Tanda pandu dunia
2. Pita leher 5. Tanda harian
3. Tanda pelantikan 6. Tanda nama diri
B. Tanda Satuan
Suatu tanda dalam gerakan pramuka untuk membedakan dari daerah mana gerakan itu berasal misalnya :
1. Tanda barung,regu,sangga 4. Lencana daerah/ wilayah
2. Tanda gudep, kwartir 5. Tanda satuan gudep luar biasa
3. Tanda krida,ambalan,saka
C. Tanda Jabatan
Suatu tanda dalam gerakan pramuka yang menentukan jabatan seseorang
1. Tanda pinru,barung,pinsa 4. Tanda pamong saka
2. Tanda Pembina SGTD 5. Tanda andalan
3. Tanda Mabi

D. Tanda Kecakapan
Suatu tanda dalam gerakan pramuka untuk memenuhi tingkatan
a. Tanda Kecakapan Umum
1) Siaga ( Mula, Bantu, Tata )
2) Penggalang ( Ramu, Rakit, Terap )
3) Penegak ( Bantara, Laksana )
4) Pandega ( Pandega )
5) Pembina ( Mahir Dasar, Lanjutan )
b. Tanda Kecakapan Khusus
1) Siaga ( satu tingkat )
2) Penggalang ( Purwa, Madya, Utama )
3) Penegak ( Purwa, Madya, Utama )
4) Pandega ( Purwa , Madya, Utama )
5) Instruktur
6) Pembina ( KPD, KPL )
E. Tanda Kehormatan
Suatu tanda dalam gerakan pramuka yang diberikan karena jasa-jasanya dalam mengembangkan gerakan pramuka
1. Bintang tahunan 3. Bintang Pancawarsa
2. Bintang wiratama 4. Bintag melati

0 komentar:

Posting Komentar